iqna

IQNA

Kunci-kunci
TEHERAN (IQNA) - Kementerian Bimbingan, Haji, dan Wakaf Afganistan telah menyatakan video game online PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) ilegal dan tidak memiliki syarat syar’i sebagai sebuah program hiburan.
Berita ID: 3474884    Tanggal penerbitan : 2020/12/21